Blogger Layouts

Friday, May 27, 2011

Miskin-miskin

MicrosoftInternetExplorer4

MISKIN-MISKIN

Pada pembahasan kali ini, akan dibahas mengenai kelompok miskin yang melihat kelompok miskin pula disekitarnya. Apabila sebelumnya sudah di bahas mengenai kelompok miskin yang melihat kelompok kaya dan kelompok kaya yang melihat kelompok miskin, maka pada pembahasan ini pula akan dibahas sama seperti kelompok-kelompok tersebut.

Pertama-tama, harus kita lihat bahwa pada kelompok ini, masing-masing kelompok memiliki kesamaan. Kesamaannya yaitu, derajat. Karena apabila masyarakat luas melihat 2 orang yang kedua-duanya miskin, pasti orang tersebut langsung bertanggapan bahwa kedua orang tersebut memiliki atau berada di tingkat derajat yang sama.

Kesamaan ini, memungkinkan untuk kedua kelompok ini untuk bersatu. Namun, lain halnya apabila kedua kelompok ini tidak bersatu. Apakah yang akan terjadi??

1. Mereka dapat saling membantu untuk berjuang menjadikan hidup kearah yang lebih baik dengan cara persaingan sehat. Artinya, dengan persaingan sehat mereka berlomba-lomba menjadikan status derajat mereka menjadi ke arah yang lebih baik. Hal itu dilakukan karena menurut hasil pengamatan, seseorang menjadi memiliki semangat kerja apabila orang tersebut merasa tertantang(baca=memiliki saingan).

2. Diantara mereka akan terjadi perselisihan mengenai uang. Artinya, masing-masing kelompok pasti memerlukan uang untuk memenuhi kehidupan mereka. Disini lah akan mengakibatkan perselisihan. Misalnya, ada 1 kelompok yang sangat memerlukan uang. Ia meminjam uang ke kelompok lain. Karena kelompok tersebut baru saja mendapatkan undian, maka kelompok tersebut pun memberikan pinjaman uang. Ketika beberapa hari kemudian, kelompok yang baru saja memenangkan undian, meminta balik uang nya kepada kelompok yang meminjam karena uang undiannya sudah habis dan hendak menggunakan uang yang dipinjam tersebut. Karena kelompok tersebut belum mendapatkan uang pinjamannya, maka bukan hal yang tidak mungkin apabila perselisihan dapat terjadi dan disebabkan oleh uang.

Dua contoh diatas merupakan sebagian kecil contoh dari beberapa contoh yang ada.

Sekarang, kita lihat apa yang akan terjadi apabila kedua kelompok tersebut bergabung menjadi satu.

  1. Kelompok tersebut dapat menjadi satu kesatuan yang kuat dan saling mendukung antara 1 kelompok dengan yang lain.
  2. Kelompok tersebut dapat menjadi penghibur lara bagi masing-masing kelompoknya. Misalnya, 1 kelompok ada yang terkena musibah, maka kelompok lainny ada yang memberi penyemangat supaya kelompok yang lain sadar bahwa masih ada seseorang disamping mereka.
  3. Terhindar dari sifat-sifat manusia yang tidak baik. Seperti sirik, dendam, kesal. Dengan bergabungnya suatu kelompok dengan kelompok lain, lama-kelamaan pun ketegangan di antara kelompoknya akan mencair.

Masih banyak pula contoh-contoh disamping 3 contoh diatas.

Setelah kita membahas yang seperti diatas, mari sekarang kita membahas pentingnya kelompok miskin untuk orang miskin tersebut sendiri.

Kelompok miskin. Mendengar kata-kata tersebut pasti pikiran kita langsung terbayang dengan sekelompok orang yang berada di pinggir jalan dan bekerja sebagai pemulung atau pengamen jalanan. Pikiran lain yang biasa terlintas, ialah gambaran para manusia yang berpakaian tidak layak pakai.

Disamping itu semua, kita musti ingat bahwa mereka juga makhluk sosial seperti kita. Mereka pasti tidak dapat hidup sendiri. Mereka juga membutuhkan manusia disampingnya. Dalam pembahasan kali ini, “manusia disampingnya” dapat pula diartikan sebagai “kelompok miskin”. Sehingga, meskipun sosok seseorang manusia digolongkan miskin, ia tidak harus selalu berada disamping orang yang kaya supaya kebutuhannya dapat terpenuhi. Orang tersebut dapat saja berada di samping orang miskin. Dengan hidup berdampingan, mereka akan lebih senang. Dibandingkan, mereka hidup dengan orang kaya yang tidak semua orang kaya baik. meskipun semua orang miskin juga tidak semua baik, namun, hidup disebelah orang yang sederajat akan membuat nyaman seseorang tersebut.

Pada pandangan hidup kelompok miskin-miskin, kemungkinan bahagia akan lebih besar dibandingkan dengan pandangan kelompok hidup miskin-kaya atau kaya-miskin. Karena pada kasus ini, sifat “ingin memiliki harta orang lain” berkemungkinan lebih kecil untuk terjadi.

Tetapi, pada kelompok ini, dapat pula menyebabkan kesengsaraan. Contohnya pada kasus seperti ini:

“Semalam diberitakan di sebuah TV swasta bagaimana beberapa puluhan orang dan anak kecil terluka akibat jatuh dan terinjak-injak oleh banyaknya orang yang bersemangat berebut untuk menerima zakat dari seorang pengusaha di kota Semarang. Di hari yang sama di sebuah pesantren di Jawa Timur juga diberitakan hal serupa.

Dari dua kejadian itu dapat dilihat, pertama, banyaknya rakyat yang hidup dalam kondisi miskin. Miskin tentu ada banyak sebab, di antaranya faktor luar. Itu yang paling gampang dikatakan. Cari kambing hitam. Kedua, menunjukkan mentalitas sebagian besar mereka yang terlibat pada kejadian itu untuk mengakui bahwa dirinya pantas untuk menerima zakat.

Meminta tentu berbeda dengan menerima. Ketika kita secara aktif berbondong-bondong menuju ke suatu tempat karena tahu ada pembagian maka tindakan itu sama dengan tindakan meminta-minta.

Apakah mereka yang melakukan itu begitu tidak mampunya sehingga mampu mengalahkan harga diri sampai titik yang terendah untuk melakukan tindakan meminta.

Apakah semangat yang sama tidak bisa dilakukan untuk memperoleh rejeki halal tanpa harus meminta? Kalau kita benar beriman apakah kita meragukan kemurahan hati Tuhan atas segala jerih upaya selain hanya menadahkan tangan meminta?”

Pada kasus ini, sesorang yang miskin sampai merelakan harga dirinya untuk meminta-minta. Selain itu, pada kasus ini pula kelompok miskin-miskin membuktikan bahwa betapa susahnya mereka untuk hidup. Cukup sengsara kah? Orang-orang, menanggapi berita pada artikel tersebut dengan bermacam-macam komentar. Inilah sebagian komentar dari beberapa orang:

Pendapat pertama=

“Insiden desak/desakan dan himpit-himpitan saat pembagian zakat dan sedekah nggak perlu terjadi kalau para dermawan mau belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Sebab dari tahun ke tahun kasus yang sama selalu terulang. Agar tidak terjadi lagi, ada baiknya zakat, infaq dan sedekah disalurkan ke lembaga amil zakat yang amanah.
Soal martabak eh martabat, kaum dhuafa sudah nggak peduli dengan kata martabat. Lha wong para pemimpin saja sudah nggak punya martabat. Kalau punya, nggak mungkin bangsa ini terus menerus dilecehin negara jiran!”

Pendapat kedua=

“apakah meminta-minta itu tidak halal...belum tentu mereka malas, belum tentu mereka tidak berusaha, belum tentu mereka mau...jadi memang sudah tidak ada jalan keluar, kepada siapa lagi mereka mau minta bantuan...
menurutku masih lebih bejat orang yang tidak jujur sperti contoh mas bajoe mengenai pejabat publik, karyawan bahkan pengusaha yang mengambil apa yg bukan miliknya. Tetapi yang membuat aku lebih sedih adalah contoh yg diambil oleh mbak firsa bahwa kita memiskinkan bangsa kita sendiri dengan membodohi mereka...
kalau soal hati nurani, mungkin diantara mereka ada yang lebih mempunyai hati nurani daripada orang-orang yang lebih mampu bahkan aku secara pribadi. mungkin hati nurani kita lebih tumpul daripada mereka...selama mereka punya nurani pasti mereka punya harga diri
kalau kita mampu membantu mereka bahkan lebih baiknya mendidik mereka, mari kita lakukan...jangan berkata 'mereka sudah tidak punya harapan', yang membuat tidak punya harapan itu kita, yang nota bone syukur-syukur lebih mampu dari mereka
aku membuat komentar ini, bukan berarti aku sudah berhasil membantu/mendidik mereka...masih jauh dari itu...tetapi paling tidak aku selalu berpikir, bisakah aku tidak membuat satu orang lagi meminta-minta, bisakah aku membuat satu orang menjadi pandai”

Pendapat ketiga:

“Banyak contoh bahwa orang miskin juga bermartabat. Mereka hanya berpikir hari ini bisa makan apa walaupun hanya satu kali sehari. Mereka tidak pernah berpikir untuk menumpuk harta walaupun dengan jalan yang tidak halalpun sebenarnya mereka bisa (red-kriminal). Inilah yang membedakan mereka dengan mereka-mereka yang sebenarnya jauh lebih miskin di hati sanubarinya. Begitu bermartabatnya mereka sehingga dalam Al Quran diperintahkan untuk setiap muslim berpuasa agar dapat berempati merasakan penderitaan mereka dan di akhir bulan Ramadhan ber zakat fitrah dengan menyisihkan 2,5% dari harta kita untuk mereka.”

Melihat pendapat di atas, banyak pula kontroversi yang terjadi. Semuanya kembali lagi ke masing-masing orang. Bagi mereka yang peduli, mereka akan menyisihkan sebagian harta untuk mereka. Namun bagi yang tidak, mereka akan membiarkan rakyat miskin untuk berusaha sendiri.

KESIMPULAN=kehidupan antara kelompok miskin dengan kelompok miskin tidak semuanya berjalan lancar dan tidak semuanya berjalan sengsara.

Friday, May 13, 2011

Penjajahan : Belanda

MicrosoftInternetExplorer4

Penjajahan : Belanda

No.

Strategi Penjajahan

Cara Kerja

Reaksi Bangsa Indonesia

1.

Monopoli Dagang

-)Pelayaran Hongi

-)Hak ekstirpasi

-) Terjadi perubahan kehidupan masyarakat yang menyangkut ekonomi.

2.

Mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia

-) Kegiatan produksi pertanian diserahkan kepada penduduk pribumi.

-) VOC campur tangan terhadap Indonesia.

-) Kehidupan penduduk merosot.

3.

Kerja Rodi atau kerja paksa

-) Mengerajkan untuk membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan.

-) Melakukan atau menetapkan penyerahan wajib berupa hasil panen rakyat setempat.

-) Timbul solidaritas antar etnis bumi putra (penduduk pribumi) sehingga mulai ada embrio nasionalisme.

4.

Sistem tanam paksa

-) Penduduk desa diwajibkan menyediakan seperlima luas tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor yang laku di pasar dunia, misalnya kopi, gula, tembakau dan nila.

-) Tanah itu dibebaskan dari pajak.

-) Hasil tanaman dagangan itu diserahkan kepada pemerintah dan kelebihan harga dari kewajiban bayar pajak yang ditentukan akan dibayar kembali oleh pemerintah.

-)Wajib untuk mengerjakan tanaman dagang wajib itu tidak boleh lebih dari waktu untuk menanam padi.

-)Wajib tanam dapat diganti dengan tenaga untuk bekerja di pabrik sebagai tenaga pengangkut hasil dan pengolahan tanaman dagang itu.

-) Kegagalan panen yang bukan karena kesalahan petani menjadi tanggungan pemerintah.

-) Mereka yang bukan petani, wajib berkerja di lading-ladang pemerintah selama 66 hari dalam setahun.

-) Bangsa Indonesia menilai, kewajiban menyediakan seperlima dari tanahnya terlalu dipaksakan.

-) Petani merasa sangat dirugikan.

Penjajahan : Inggris

No.

Strategi Penjajahan

Cara Kerja

Reaksi Bangsa Indonesia

1.

Sistem sewa tanah

-) pemungutan pajak tanah ditetapkan seperlima, dua perlima, atau sepertiga hasil panenan.

-) Pajak tanah dikenakan pada semua hasil tanaman sawah, dan dibayarkan dalam bentuk uang atau barang.

-) Banyak rakyat Indonesia yang masih terikat pada feodalisme dan belum mengenal uang.

orde baru

MicrosoftInternetExplorer4

Apa yang dimaksud orde baru?

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Mengapa orde baru ingin melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen?

Dalam kurun waktu 1966-1998,dengan berlandaskan SUPERSEMAR ( Surat Perintah Sebelas Maret ) ,maka pengemban supersemar yaitu Letnan Jendral TNI Soeharto membubarkan PKI dan ormas-ormasnya yang ditanggapi dan disambut dengan penuh kelegaan oleh seluruh rakyat.Dengan semangat supersemar itu pula orde baru mawas diri dan melaksanakan koreksi total dengan cara konstitusional,terutama dalam menegakkan,mengamankan ,mengamalkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen yang menjadi alasan lahirnya orde baru. Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat \"sakral\", diantara melalui sejumlah peraturan: Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983. Pemerintah yang dipimpin oleh Soeharto menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 ( hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt ) dan 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancur hutan dan sumber alam kita

Beberapa contoh penyelewengan terhadap pancasila dan UUD 1945 pada masa orde lama dibidang ideologi =

Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada fihak swasta untuk menghancur hutan dan sumberalam kita.

Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat "sakral", diantara melalui sejumlah peraturan:

  • Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
  • Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983.

Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:
* Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara
* MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
* Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia

Beberapa contoh penyelewengan terhadap pancasila dan UUD 1945 pada masa orde lama dibidang politik =

  • semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  • pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
  • munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
  • kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
  • bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
  • kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
  • kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
  • penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus)
  • tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)

Apa yang dimaksud dengan pembangunan nasional?

Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesimbungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa , dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termasuk dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Mengapa pemerintahan orde baru melaksanakan pembangunan secara besar-besaran disegala bidang?

Pada masa pemerintahan orde baru melaksanakan pembangunan secara besar-besaran di segala bidang. Pemerintah orde baru ingin mewujudkan pembangunan nasional yang maksimal, sehingga untuk melaksanakannya harus dilakukan pembangunan dari segala bidang. Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat maka harus dilaksanakan di semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya, dan aspek pertahanan keamanan. Oleh karena itulah pembangunan nasional pada orde baru dilakukan di segala bidang secara besar-besaran agar mencapai keberhasilan maksimal.

Keadaan masyarakat dibidang politik pada masa orde baru =

Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.

Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.

Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.

Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).

Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.

Keadaan masyarakat dibidang sosial pada masa orde baru =

Eksploitasi sumber daya

Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Warga Tionghoa

Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.

Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.

Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan[rujukan?].

Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.

Perpecahan bangsa

Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang disertai sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.

Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan.[1] Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.