Blogger Layouts

Monday, February 14, 2011

Prinsip-prinsip Negara demokratis

Negara demokratis adalah sebuah Negara dengan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Negara demokratis memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
ψ Kedaulatan rakyat berdasarkan pada hukum yang baik dan adil;
ψ Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
ψ Kekuasaan mayoritas untuk menetapkan keberlakuan suatu keputusan politik;
ψ Hak-hak minoritas;
ψ Jaminan hak asasi manusia;
ψ Pemilihan yang bebas dan jujur;
ψ Persamaan di depan hukum;
ψ Proses hukum yang wajar;
ψ Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
ψ Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
ψ Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

No comments:

Post a Comment