Blogger Layouts

Monday, February 14, 2011

Kode Etik Essay 3 Halaman

Menurut saya, etika profesi merupakan suatu hal yang penting untuk dimiliki oleh calon ilmuwan psikologi. Sebelum membahas pentingnya etika profesi, lebih baik kita mengetahui terlebih dahulu apa arti dari etika profesi. Etika profesi terdiri dari dua kata yaitu etika dan profesi. Menurut Isnanto (2009), etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika akan berkaitan dengan pokok pemikiran yang dimilki seorang atau sekelompok individu untuk membuat suatu batasan-batasan atau standard-standard tertentu, yang berguna untuk mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya ke arah yang benar. Etika ini kemudian diubah ke dalam kode (kode etik) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika dinilai menyimpang dari kode etik.

Menurut kuliah kode etik pada minggu lalu, profesi berasal dari bahasa latin yaitu professus yang berarti menyiratkan. Sesuatu bisa dikatakan sebagai profesi apabila terdapat wadah organisasi untuk menampung dan memberikan dukungan kepada sesama penyandang profesi tersebut. Kehadiran organisasi ini diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan suatu profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian. Penyalahgunaan tersebut dapat seperti penyimpangan keahlian. Penyimpangan keahlian tersebut dapat dilihat dari contoh berikut, misalnya ada seorang psikolog sedang menangani seorang klien, ia tidak menangani keluhan klien dengan serius, ketika ditanya alasannya kenapa ia berprilaku seperti itu, ternyata hal itu disebabkan ia tidak menyukai klien dengan ciri-ciri seperti kliennya pada saat itu. Hal seperti ini yang bisa kita sebut sebagai penyimpangan keahlian. Hal ini dikarenakan, pada kenyataannya seorang psikolog harusnya menangani pasien tanpa memandang siapakah kliennya tersebut. Apabila ternyata malah psikolog tersebut melakukan penyimpangan keahlian, anggota lain yang berada di organisasi yang sama berhak untuk menegur psikolog tersebut. Peneguran yang dilakukan juga terjadi apabila psikolog tersebut melanggar etika(kode etik) yang dalam hal ini, melanggar pasal 2 yang berupa prinsip umum bagian prinsip C, profesional.

Dari pengertian etika dan profesi yang telah dijabarkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa etika profesi merupakan suatu pokok pemikiran yang tersusun dalam kode etik suatu organisasi dan harus dimiliki oleh setiap anggotanya untuk ikut berperan mengawasi suatu profesi. Salah satu pokok pemikiran yaitu kebebasan. Di dalam pokok pemikiran tersebut terdapat bidang-bidang lainnya. Seperti kebebasan, dalam kebebasan terdapat bidang-bidang seperti kebebasan dalam menyelidiki, kebebasan dalam mengomunikasi hasil penelitian, kebebasan dalam mempublikasikan hasil penelitian, dan lain-lainnya. Oleh karena itu, kita bisa mengatakan bahwa etika profesi itu penting untuk seorang calon imuwan psikologi karena di dalam etika profesi, para psikolog diajarkan mengenal batasan-batasan mengenai sejauh mana ia harus berperan sebagai seorang psikolog nantinya. Para calon ilmuwan psikolog juga di ajarkan untuk mengetahui perbuatan apa saja yang dianggap sebagai suatu pelanggaran. Dengan begitu, para calon psikolog bisa dilatih untuk menjadi psikolog bertanggung jawab dan berkualitas yang menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik yang ada. Kepentingan lain yang dapat di peroleh oleh seorang psikolog ialah, ia bisa mendapatkan banyak klien apabila ia sudah memahami benar mengenai kode etik. Hal ini dikarenakan klien-kliennya menganggap psikolog itu sebagai psikolog yang menjalankan profesinya dengan bertanggung jawab dan lama kelamaan akan menumbuhkan kepercayaan dari klien-kliennya. Contohnya seperti ini, seorang psikologi bidang pendidikan pekerja di suatu sekolah yang memiliki sebagian murid bermasalah. Psikolog itu mendengarkan masalah dari setiap murid dengan profesional. Ia juga mengikuti beberapa peraturan di dalam kode etik yang mengatakan bahwa ia tidak boleh membocorkan apa yang diceritakan klien kepadanya. Lama-kelamaan, ia akan menjadi seorang psikolog yang berkualitas dan dipercayai oleh murid-muridnya.

Menjadi ilmuwan psikologi tidak hanya membutuhkan kepercayaan dari kliennya, ilmuwan psikologi juga harus memperhatikan etika yang ada. Etika juga dibutuhkan untuk membantu kita dalam mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan pahami bersama. Etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Menurut para ahli, etika tidak lain adalah kebiasaan manusia, pedoman pergaulan, dan aturan-aturan perilaku yang menjadi dasar penegasan mana yang benar dan mana yang buruk. Di dalam etika tersebut terdapat beberapa kode etik yang sudah ditetapkan oleh suatu organisasi penampung psikologi. Kode etik tersebut harus diperhatikan sepenuhnya oleh para ilmuwan psikologi, hal ini dilakukan agar ilmuwan psikologi mengetahui batasan mana saja yang harus ia taati dan tidak boleh dilanggar. Ada beberapa contoh dari batasan-batasan atau peraturan yang harus ditaati oleh para ilmuwan psikologi. Para ilmuwan harus memperhatikan kebiasaan kliennya dari masa lalunya, karena setiap orang memiliki masa lalu berbeda-beda yang terkadang mempengaruhi kebiasaan seseorang di kedepannya. Pedoman pergaulan juga harus diperhatikan agar kenyamanan dari klien dapat terjaga sehingga klien bisa bercerita mengenai rahasia dan masalahnya dengan tidak terbebani serta tidak ada pihak yang dirugikan. Aturan-aturan yang berlaku maksudnya seperti tidak melibatkan emosi dalam saat bekerja, memperhatikan bias dan prasangka-prasangka yang mungkin saja dapat mengganggu. Menjaga tingkah laku yang baik dan yang buruk, contohnya ketika ada seorang psikolog wanita ketika menangani anak kecil, meskipun dari umur, psikolog wanita itu yang lebih berkuasa, namun tidak boleh kalau psikolog itu merasa paling berkuasa dan berprilaku semaunya sendiri. Ia seharusnya memperhatikan anak kecil tersebut dan tidak berprilaku buruk yang mungkin suatu saat bisa diikuti oleh anak kecil tersebut. Sebenarnya menjaga tingkah laku bisa juga dikatakan sebagai sikap yang harus menghormati klien. Dari uraian panjang di atas, satu poin utama yang harus diperhatikan seseorang ketika menjadi ilmuwan psikologi ialah etika.

Ada satu istilah dalam profesi psikologi yang bernama Plagiarisme atau biasa sering disebut plagiat. Menurut KBBI, plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Beberapa macam yang bisa digolongkan sebagai plagiarisme ialah menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain, mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan penjelasan yang cukup tentang sumbernya. Menurut Hexham (2005), plagiarisme juga bisa terjadi di bidang akademis yang berupa penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis tanpa memberikan sumber aslinya. Menurut saya, dalam psikologi, plagiarisme bisa terjadi apabila ada psikolog yang sedang membantu kliennya dan berniat memberikan pendapat serta solusi, namun tidak memberi penjelasan yang jelas dari mana saja solusi serta pendapat tersebut berasal, dari mana saja teori-terori yang menghubungkan solusi serta pendapat tersebut. Apakah dari diri sendiri atau mengutip dari orang lain. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lingkungan klien. Klien yang tidak mengetahui dari mana pendapat dan solusi untuknya muncul, mungkin saja akan mengatakan ke teman atau kerabatnya bahwa ia mendapatkan teori tersebut dari psikolog yang menanganinya. Apabila hal ini terjadi, psikolog telah melakukan plagiarism.

Sumber:

Hexham, I. (2005). Academic Plagiarism Defined, dalam id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme, diakses pada 4 Januari 2011

Isnanto, R. (2009). Buku Ajar Etika Profesi. Semarang, dalam eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf, diakses pada 3 Januari 2011

No comments:

Post a Comment