Blogger Layouts

Friday, May 13, 2011

Bank

MicrosoftInternetExplorer4

DEFINISI

Bank adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.

FUNGSI

Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

Sejarah Bank Pemerintah

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:

  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:

1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.

2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.

  • Bank Negara Indonesia (BNI '46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950.
    Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Ban Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.


Peran Bank dalam Perekonomian Nasional dapat dilihat dari data-data dan penafsiran kelompok kami.

Data-data penting mengenai peran bank dalam perekonomian nasional

”Persoalannya, bank-bank nasional merasa kerepotan mengurus usaha kecil dan menengah, apalagi usaha mikro. Mereka lebih suka mengurus usaha besar. Pasalnya, mengurus usaha kecil yang jumlahnya banyak, namun nilai kreditnya kecil-kecil. Kenyataan itu membuat bank membutuhkan sistem administrasi yang ruwet. Itu bedanya dengan mengurus usaha besar yang sekali transaksi, nilai kreditnya langsung besar, namun jumlahnya sedikit sehingga sistem administrasinya cukup simpel.

Menurut data Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM, di Indonesia terdapat sekitar 39 juta usaha mikro, usaha kecil 900.000. Usaha menengah hanya sekitar 57.000, serta perusahaan besar 2000-an.”

Penafsiran kelompok kami : Dikarenakan bank tidak ingin kerepotan mengurus perusahaan-perusahaan kecil, maka usaha-usaha kecil semakin banyak dan tidak dapat berkembang. Hal ini terlihat dari jumlah usaha kecil yang terpaut jauh jumlahnya dibandingkan dengan perusahaan menengah dan besar yang kepengurusannya lebih diperhatikan oleh bank.

   ”Oleh sebab itu, dalam konteks kasus kredit macet Bank Mandiri yang sedang dalam proses penyidikan itu, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya mempercepat proses yang terjadi, sehingga tidak mengganggu sistem perbankan secara keseluruhan. 
   Gara-gara mencuatnya kasus ini saja, reputasi Bank Mandiri bisa-bisa menjadi 
   anjlok dan harga sahamnya di bursa menjadi menurun. Oleh karenanya, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, akan bisa membahayakan industri perbankan 
   nasional, mengingat Bank Mandiri merupakan bank terbesar yang menguasai hampir 20 persen aset perbankan nasional. “
 
Penafsiran kelompok kami : Bank sangat memegang peranan penting dalam perekonomian. Karena pada data atau sepenggalan artikel yang kami dapat, dituliskan bahwa, apabila harga saham di bursa suatu bank anjlok, industri perbankan dapat berbahaya.

Kalau saja BI mengambil pelajaran dari krisis ekonomi yang pernah kita alami, maka BI sebenarnya tidak perlu melonggarkan peraturan BMPK ini, karena risikonya sangat besar sekali, dapat menggoyahkan industri perbankan. Hal ini sudah terbukti pada krisis ekonomi tahun 1997 di mana penyebab utama krisis tersebut adalah terkonsentrasinya kredit pada beberapa debitur dan besarnya kredit korporasi, khususnya kredit infrastruktur, yang dikucurkan oleh perbankan.”
 

Penafsiran kelompok kami : Membaca sepenggalan artikel diatas, dapat diketahui bahwa bank sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian.


Kesimpulan

Peran bank sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional.


Daftar Pustaka

http://www.icnie.web.id/icnie/?p=29

http://www.mail-archive.com/ekonomi-nasional@yahoogroups.com/msg02242.html

http://www.freelists.org/archives/ppi/02-2005/msg00745.html

No comments:

Post a Comment